AS MENENTANG OPINI LGO 4D MAHKAMAH UMUM PBB SOAL ISRAEL PERLU TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini LGO 4D Mahkamah Umum PBB soal Israel Perlu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini LGO 4D Mahkamah Umum PBB soal Israel Perlu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) mengujarkan Mahkamah Internasional PBB harusnya tidak menimbulkan “advisory opinion” yang mengungkapkan bahwa Israel wajib Terburu-buru dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan sekiranya negara Palestina, tanpa meraih jaminan keamanan sebagai imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Divisi Luar Tanah Amerika, Richard Visek, menuturkan terhadap panel 15 juru lerai di Mahkamah Internasional PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh berupaya mengunci konflik Israel-Palestina yang telah terjadi semasih beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada perilaku satu pihak saja," yakni Israel.

"Setiap aktivitas menuju penghapusan Israel dari Tepi Barat dan Gaza butuh pertimbangan kepentingan keamanan Israel yang sangat nyata," Tuturnya Pembelaan Amerika pada Israel tampil pada hari ke-3 manusia dengar pendapat yang berlangsung semasih satu minggu.

Majelis Umum PBB mewajibkan advisory opinion yang tidak mengikat tentang legitimasi kearifan Israel menderita Tepi Barat, Yerusalem timur dan Trayek Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara menyerahkan pandangan mereka tentang pendudukan Israel, di mana kaum besar menuntut agar Israel menyertakan kendali buat Palestina.

Visek menyatakan Mahkamah Semesta PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam barometer prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Akan memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang tergiring dalam konflik dan bagi upaya yang ugahari berjalan dari semua pihak yang bekerja untuk mencapai perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal pekan ini, Menteri Luar Lingkungan Palestina Riyad al-Maliki memengaruhi pengadilan itu untuk menancapkan hak Palestina guna menunjukkan tulisan Ahad dan menyuarakan "bahwa pendudukan Israel merupakan imitasi dan wajib diakhiri dengan Serentak sebagai total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel melawan militan Hamas di Gaza yang kini ikut-ikutan bulan kelima, Amerika terus mempresentasikan nasihat negara Palestina, tetapi sebagian direksi Israel tetap menentangnya.

Gagasan wilayah untuk perdamaian telah bila-bila saja digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika selagi beberapa dekade dan yakni dasar dari Petaruh Camp David tahun 1979 retakan Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan sawab perdamaian dan pengakuan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan grup militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan ke-2 belah pihak untuk menyepakati isu-isu Cenanga seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan nasib sebagian pelarian Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas berkecamuk sejak tanggal 7 Oktober lalu era suku militan Hamas menyerang molekul selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas pun menculik dan menyandera 250 orang Lainnya Israel melancarkan kesan dengan serangkaian serangan tanah dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% korban tunduk itu yaitu perempuan dan anak-anak.

Amerika memerkarakan pandangannya sehari usai memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab Link Alternatif LGO4D dan jumlahnya negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan kesusu dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika mengujarkan resolusi itu bakal menggelisahi pembicaraan untuk mengumbar segenap 100 sandera yang Tertinggal.

Report this page